KPU Gelar Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019
- Senin, 11 Maret 2019
Sabtu malam, 9 Maret 2019, bertempat di Lapangan Serasuba Kota Bima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 dengan tema “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”.
Sosialisasi dikemas dalam format acara yang menghibur untuk menarik minat masyarakat, yakni dengan penampilan musik oleh musisi lokal Bima. Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. M. Nor A. Madjid. Hadir Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, dan Ketua KPU Kota Bima Bukhari, S.Sos.
Ketua KPU menyatakan, selain untuk menambah wawasan tentang penyelenggaraan Pemilu, kegiatan ini juga menjadi media silaturahim dengan masyarakat. Bulan depan kita bersama-sama akan menjadi saksi sejarah dalam perhelatan politik akbar yang akan menentukan arah bangsa ini 5 tahun kedepan. Menjadi kewajiban bersama seluruh elemen bangsa untuk menyukseskan peristiwa penting ini. Salah satu langkah yang sangat penting untuk dilaksanakan adalah sosialisasi.
Pelaksanaan sosialisasi tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu, tetapi seluruh aparatur Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat untuk ikut membantu, karena Pemilu serentak kali ini mencoblos 5 surat suara, dan dari hasil simulasi proses pemungutan suara waktu yang dibutuhkan 1 orang pemilih bisa mencapai lebih dari 10 menit.
Sementara Staf Ahli Walikota Bima menegaskan, kunci sukses Pemilu adalah tingkat partisipasi dari masyarakatnya harus terjamin, guna menjaga legitimasi dari hasil Pemilu itu sendiri.
“Jangan lupa juga kita cermati dan lawan racun demokrasi, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, politisasi sara, fitnah dan hoaks”, pesannya.
Lanjutnya, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan, yakni munculnya berbagai racun demokrasi di media sosial yang tentunya sangat mudah diakses oleh masyarakat. Ia pun meminta seluruh masyarakat untuk mencermati konten dari media sosial yang mengandung ujaran kebencian, politisasi sara, hoaks dan fitnah.
“Jangan sampai masyarakat terpengaruh informasi keliru yang berdampak pada rusaknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Justru seharusnya kita semua bisa mengorganisir dan menebar kedamaian, informasi yang mendinginkan dan menyejukkan, untuk merajut rasa persaudaraan dan persatuan”, ujarnya.
Ia juga berharap partai politik dapat ikut berpartisipasi mensosialisasikan hal ini kepada konstituen dan anggotanya, agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya pada Pemilu 2019.
“Kita berharap, langkah ini bisa membantu untuk memenuhi target partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebesar 77,5% sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)”, pungkasnya