Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Pemerintah Kota Bima
TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PIHAK YANG MENDAPATKAN IZIN ATAU PERJANJIAN KERJA DARI BADAN PUBLIK
Informasi tentang tata cara pengaduanpenyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan pada seluruh OPD se Kota Bima.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui website https://saninu.bimakota.go.id/ atau mendonwload Aplikasi SANINU melalui Playstore,Pengaduan akan diterima oleh admin Aplikasi SANINU pada Command Center serta diteruskan ke OPD terkait.