Gebyar Desa Benderang Informasi Publik 2019

  • Kamis, 07 November 2019

Kamis, 7 November 2019 , Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menggelar  jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi (Jangzulmi) di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, acara tersebut merupakan rangkaian dari Gebyar Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Nusa Tenggara Barat tahun 2019 dan dihadiri oleh kurang lebih 1.500 Badan Publik se- NTB yang terdiri dari 303 Kepala Sekolah, 158 Kepala Puskesmas, 1.100 Kepala Desa dan Lurah.

DBIP adalah inovasi pola pendekatan pelayanan publik yang telah memasuki gelaran yang ketiga. Gebyar Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) merupakan puncak dari kegiatan penguatan, pendampingan dan penilaian implementasi keterbukaan informasi publik di Nusa Tenggara Barat tingkat layanan seperti Sekolah, Puskesmas dan Desa atau Kelurahan.

Pada Kesempatan tersebut sebanyak tiga badan publik di Kota Bima menerima penghargaan Sebagai Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) dari Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat tahun 2019 yakni Kelurahan Rite, SMA Negeri 1 Kota Bima, Puskesmas Penana'e.

"Tidak pada tahun sebelumnya, Komisi Informasi juga memberikan penghargaan kepada Unit Layanan Dasar dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan", kata Hendriadi Ketua KI NTB dalam gelaran Gebyar DBIP.