Revisi RTRW Kota Bima Tahun 2011-2031
- Senin, 30 Desember 2019
Senin, 30 Desember 2019 diadakan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima Tahun 2011-2031 dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Kantor Walikota Bima. Acara yang dihadiri oleh Asisten II dan Kepala perangkat OPD lingkup pemerintah Kota Bima tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Kegiatan konsultasi publik yang membahas tentang revisi RTRW ini berkaitan dengan berbagai permasalahan termasuk dinamika pembangunan di Kota Bima. Sesuai peraturan perundang-undangan revisi RTRW dilakukan dalam jangka 5 tahun sekali bahkan lebih dari sekali dalam 5 tahun apabila terjadi hal prinsipal dan merubah wajah kota seperti bencana banjir bandang tahun 2016 dan permasalahan pemanfaatan ruang di Kota Bima serta potensi wilayah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Beliau berharap dengan pertemuan ini dapat dibangun sinergitas semua pihak sehingga revisi RTRW kota Bima yang akan dihasilkan dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak sebagi dasar atau pijakan untuk berinvestasi dan membangun.