Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Bima

  • Kamis, 18 Juni 2020

 

DPRD Kota Bima melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3 dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota BIma terhadap rancangan Perda tentang LPJ Pelaksaaan SPBD Kota Bima tahun 2019 serta pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang perubahan komposisi fraksi-fraksi DPRD Kota Bima pada Kamis 18 Juni 2020 di Ruang Sidang DPRD Kota Bima. Turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba BIma, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Seluruh staf Ahli Kota Bima, seluruh Assisten Kota Bima, Kepala OPD Kota Bima, Ketua dan Sekretaris KPU, camat dan Lurah Sekota Bima, Ketua MUI, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers.

Walikota Bima sekaligus menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPR merupakan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian guna memantangkan dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat

Tehadap pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:

A.     Mengucapkan rasa terima kasih terhadap Fraksi partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang memberikan Apresiasi terhadap kinerja pengelolaan Keuangan Daerah sehingga Pemerintah Kota Bima memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, selanjurnya

B.     Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang dan Fraksi Partai Demokrat yang memberikan saran bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah  melalui penyempurnaan regulasi dapat di jelaskan bahwa pada tahun 2020 telah dilakukan perubahan dan penyempurnaan atas tiga Peraturan Daerah tentang Pendapatan Asli Daerah yaitu peraturan daerah tentang Retribusi pasar grosis dan/atau pertokoan, Peraturan Daerah tentang Retribusi jasa usaha sesuai dengan saran dimaksud. Pemerintah terus berupaya untuk menggali semua potensi yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dimasa-masa yang akan datang dengan tetap melakukan kegiatan Asistensi Pendapatan Asli Daerah terhadap Perangkat Daerah.

C.     Pemandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang dan Fraksi Partai Demokrat yang mengharapkan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bima Berkomitmen dan akan menindaklajuti sebagaimana hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dan hasil temuan tersebut, kedepannya akan menjadi bahan bagi Pemerintah untuk terus melakukan pengawasan internal dalam penyelenggaraan Pemerintah untuk mencapai Good and Clean Government.

Apabila masih terdapat usul saran atau masukan dari Fraksi-Fraksi Dewan yeng belum terjawab, akan menjadi catatan dan bahan untuk pembahasan pada sidang-sidang Dewan berikutnya, tutupnya.