Wali Kota Bima Resmikan Kota Layak Anak

  • Senin, 08 Maret 2021

Pemerintah Kota Bima membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan meresmikan Kota Layak Anak sekaligus memberikan sosialisasi terkait Perda Kota Bima No. 11 Th. 2020 Tentang Kota Layak Anak.

Tentu hal tersebut disambut baik oleh Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE ketika hadir meresmikan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan-kegiatan pelaksanaan dan pengawasan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak dapat dirasakan oleh anak-anak khususnya di wilayah Kota Bima.

"Peran serta stakeholder, diharapkan agar elemen masyarakat ikut berkontribusi dalam memberikan masukan kepada Pemerintah. Sebab hak-hak anak harus dipenuhi dengan baik di lingkungan sosialnya," jelas Wali Kota Bima di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Senin, 8 Maret 2021.

Melanjutkan sambutannya, Wali Kota Bima mengatakan pembentukan pendidikan karakter anak yang merupakan spirit keagamaan. Hal tersebut menjadi satu poin yang menurutnya bahwa Kota Bima akan berhasil menjadi Kota Layak Anak.

"Karena di dalamnya ada nilai-nilai religi yang hanya dimiliki oleh Kota Bima," tutur Wali Kota Bima. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima juga berharap dengan adanya Kota Layak Anak ini dapat mengurangi kekerasan terhadap anak di dalam keluarga dan lingkungan anak itu sendiri.

Untuk itu Ia mengajak Guru, Kepala Sekolah dan seluruh stakeholder untuk mendukung adanya program Kota Layak Anak agar berjalan dengan baik di Kota Bima. 

"Bukan hanya sarana dan prasarananya saja tetapi juga adanya perpustakaan, taman bermain, adanya tempat penitipan anak. Seperti inilah yang akan kita buat nanti, sehingga anak ini betul-betul teredukasi walaupun orang tuanya bekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima, H. Ahmad, SE menyampaikan bahwa anak adalah penerus generasi masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi serta diberikan hak-hak dasar tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan hak-hak dan martabat sebagai manusia. 

"Untuk dapat mewujudkan dan memberikan perlindungan anak harus diatur secara struktur, perencanaan dan pelaksanaan yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan keluarga," jelasnya.

Ia juga menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah adanya komitmen bersama Pemerintah Daerah dengan seluruh stakeholder, masyarakat, orang tua serta media massa dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan dalam menjamin terpenuhinya hak anak.

"Sebagai dasar OPD untuk mengimplementasikan Kota Layak Anak dan kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak Anak, serta mewujudkan Kota Bima sebagai Kota Layak Anak," tutupnya.