Sekda Pimpin Rapat Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Bima
- Rabu, 17 Maret 2021
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bima akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Bima.
Kehadiran ETLE yang pertama di Pulau Sumbawa ini, merupakan arahan dari Polda NTB untuk perencanaan program 100 hari Kapolri.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar yang mewakili Wali Kota Bima menyambut baik kehadiran ETLE tersebut. Ia mengatakan pemantauan yang dilakukan di Command Center Kota Bima harus sinkron dengan alat pemantauan yang dimiliki oleh Polres Kota Bima.
"Konektivitas inilah nanti yang akan kita koordinasikan dengan Dinas Kominfotik," tutur Sekda Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Selasa, 16 Maret 2021.
Untuk itu, Sekda Kota Bima meminta Dinas Kominfotik Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bima untuk terus melakukan koordinasi. Ia berharap kehadiran ETLE ini menjadi tugas bersama semua pihak agar pemasangan 10 titik CCTV segera hadir di Kota Bima.
"Saya harap kita saling berkoordinasi, tidak ada lagi ini urusan Pemkot, urusan Diskominfotik, urusan Perhubungan atau ini urusan Polantas. Apapun permasalahannya saya harap bisa segera diselesaikan," jelasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kota Bima, Risqi Ardian dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa hadirnya ETLE, Petugas Lalu Lintas tidak lagi kontak langsung dengan masyarakat. ETLE ini sendiri sebetulnya tidak asing di Indonesia, sebab sejak 2019 Polda Jawa Timur telah menggunakan sistem ini.
"Jadi kita menggunakan kamera cctv yang ada dijalan kemudian dari sana kita nanti memantau melalui command center yang diintegrasikan, sehingga dapat memantau dan menegur masyarakat yang melanggar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana pemasangan ETLE di Kota Bima ada disepuluh titik, diantaranya yaitu lampu merah bima, lampu merah pos lama, lampu merah santi, lampu merah dr. Agung, Samsat, lampu merah gunung dua, lancar jaya, pane cell dan depan masjid terapung.
"Jadi untuk beberapa tempat yang belum memiliki lampu merah, diharapkan Pemerintah nantinya dapat segera diadakan," harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Sukri M.Si mengatakan hal tersebut cukup bagus dengan melihat proses kedepannya nanti. Sehingga tidak ada lagi kontak fisik, sebab telah diatur oleh sistem secara keseluruhan.
"Dan ini tentu memudahkan pelayanan dan kami InsyaAllah siap kerja," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan M. Farid menyampaikan bahwa tahun ini Kota Bima melalui Dinas Perhubungan telah mengusulkan 2 lampu merah kepada Pemerintah Pusat. "InsyaAllah tahun 2022 ini akan dipasang di cabang SMAN 4 Kota Bima dan di samping Toko Bolly," katanya.