Wali Kota Bima Hadiri Arahan Presiden Jokowi
- Kamis, 29 September 2022
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Menghadiri Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Tentang Pengendalian Inflasi Daerah, Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem bertempat di Jakarta Convention Center. Kamis, 29 September 2022.
Dalam acara tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Makruf Amin, Menteri kabinet Indonesia bersatu Jilid 2, Kepala Lembaga Negara, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, dan Para Dirut BUMN.
Presiden Republik Indonesia dalam arahannya menyampaikan, dalam penanganan pandemi Covid-19, kita bisa bersama-sama, kompak dari pusat sampai daerah. Sekarang, dalam urusan inflasi kita juga harus kompak bersama-sama. Ungkapnya.
"Seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, panglima daerah militer, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi saya minta untuk bersatu dalam menangani inflasi yang saat ini jadi momok setiap negara," harap Jokowi.
Yang paling penting untuk diantisipasi adalah kenaikan harga bahan pangan dan bahan makanan karena merupakan kontributor terbesar inflasi hingga Agustus ini. Contoh, kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah dikarenakan suplainya yang kurang. Untuk itu, semua kepala daerah hendaknya mengajak petani menanam komoditas tersebut.
Cara lainnya menurut Presiden Jokowi dengan menggunakan dana transfer umum dan belanja tidak terduga dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutup ongkos transportasi dari tempat produksi menuju pasar. Jika telur banyak di Bogor, Blitar, dan Purwodadi, misalnya, maka pedagang atau distributor di Palembang yang harga telurnya naik didorong untuk membelinya dari tiga daerah tadi, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD provinsi, kabupaten, atau kota.
Mengakhiri arahannya, Presiden Jokowi kembali menyampaikan para kepala daerah tidak usah ragu dalam menggunakan biaya tak terduga dan dana transfer umum karena regulasinya sudah ada. Peraturan Menteri Keuangan, SE (surat edaran) Mendagri, sudah ada. Saya juga sudah sampaikan ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tutupnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai langkah untuk pengendalian inflasi sektor pangan diantaranya operasi pasar atau bazar pangan murah merupakan aksi kerja kolaborasi antara pemerintah Kota Bima dengan Bulog Cabang Bima selaku pihak BUMN.
Selain itu juga, aksi kolaborasi dengan tema "Sinergi Untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan" tersebut juga melakukan langkah serta upaya lain diantaranya penyediaan beras cadangan pangan pemerintah yang telah didistribusikan kepada 10 kelurahan sebanyak 3 ton.
Dalam hal menjaga Inflasi ini pun, Pemerintah Kota Bima masih memiliki stok beras cadangan pangan sebanyak 8 ton untuk penanganan daerah rawan pangan yang dapat diterima oleh warga miskin, lansia dan penderita stunting.
Selain melakukan upaya dan langkah strategis, saat ini Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima terus memantau harga-harga pangan strategis antara lain beras, jagung, kedelai, ayam, telur, gula, daging, dan sayuran lainnya yang masih terkendali.
Pengendalian Inflasi ini juga akan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Bima tentang Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk ditanami cabai, tomat dan sayuran lainnya.
Langkah itu sebagai upaya untuk mengurangi laju inflasi jika masyarakat melakukan dan bergerak menanam di lahan pekarangannya, dibeberapa daerah lainnya, beberapa sayuran ini merupakan komoditi penyumbang inflasi.
Diharapkan nantinya operasi pasar terus dilakukan dan pemberian subsidi biaya transportasi distribusi pangan sebagai upaya untuk mengurangi inflasi juga bisa dilakukan.