DIP YANG HARUS DISIAPKAN

  • Jum'at, 16 November 2018

LAMPIRAN : KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI KOTA BIMA TAHUN 2018 DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG HARUS ADA (SETIAP SAAT) PADA MASING-MASING WEBSIDE OPD DINAS: ……………………………………

NO URAIAN / PERTANYAAN HAMBATAN/PERMASALAHAN SOLUSI MASALAH KETERANGAN

1. Apakah pengelolaan Website sudah aktif

2. Apakah DIP sudah di upload atau diinput di website OPD DIP : Semua jenis kegiatan OPD baik yang sesuai RKA maupun diluar RKA

3. Berdasarkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, apakah aspek-aspek dibawah ini sudah di upload di PPID OPD, antara lain:

(1) Profil Badan Publik, terdiri dari: a. Alamat Lengkap b. Visi Misi c. Tugas dan Fungsi d. Struktur Organisasi e. Tugas dan Fungsi OPD/UPT

(2) Profil Pimpinan, terdiri dari:

a. Profil Singkat Pimpinan / Pejabat Struktural tiga Level ke Bawah Sembilan aspek Daftar Informasi Publik harus ada di website masing-masing OPD

b. Mengumumkan LHKPN/LHKAS Pimpinan Tertinggi Hingga 3 Level ke Bawah

(3) Kegiatan/Kinerja, terdiri dari:

a. Program / Kegiatan 2017

b. Agenda Penting Terkait Tupoksi (kurun waktu 2 bulan ke belakang s/d 1 bulan ke depan ditahun 2018

c. Layanan Terkait dengan Hak Masyarakat Tahun 2018

d. Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2017

(4) Laporan Keuangan yang sudah di verifikasi, terdiri dari:

a. Laporan Keuangan Tahun 2017

b. Rencana Kerja dan Anggaran 2017

(5) Laporan Akses Informasi, terdiri dari:

a. Laporan permohonan dan keberatan informasi publik tahun 2018

(6) Prosedur Akses Informasi, terdiri dari:

a. Prosedur atau tata cara permohonan informasi publik (sesuai dengan SOP permohonan informasi publik)

(7) Tata Cara Pengaduan, terdiri dari:

a. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang (sesuai Kota Bima, November 2018  dengan SOP penyalah gunaan wewenang)

(8) Informasi PBJ, terdiri dari:

a. Pengadaan barang dan jasa

(9) Regulasi, terdiri dari:

a. Perda atau Perwali yang sedang di proses dan yang telah disahkan/ditetapkan.