Rakor Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

  • Rabu, 06 Maret 2019

Rabu, 6 Maret 2019 diselenggarakan kegiatan  Peningkatan Kualitas Informasi Publik dan Teknik Penetapan Daftar Informasi Yang Dikecualikan Dalam Menjawab Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Era Digitalisasi,  kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-belhotel Jakarta Pusat ini diikuti oleh perwakilan dari regional Jawa, Kalimantan , Bali dan Nusa Tenggara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si selaku kepala Pusat  Penerangan Kementerian Dalam Negeri.

Materi kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut disampaikan oleh Kementerian Kominfo yang membahas tentang Menyusun Informasi Publik Di Era Digital dan pembahasan tentang Teknik penyusunan DIP oleh Komisi Informasi Publik Pusat . Hal yang mendasari kegiatan ini yaitu PP 61 tahun 2010 dan Pelaksaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta PP Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dokumentasi .

Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik dan Membangun Sinergitas Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Forum PPID.