Sosialisasi 4 PILAR
- Selasa, 26 Maret 2019
Kota bima memfasilitasi kegiatan SOSIALISASI 4 PILAR MPR (1. PANCASILA Sebagai Dasar Negara, 2.UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara 3. NKRI sebagai Bentuk Negara, 4.BHINEKA TUNGGAL IKA sebagai Semboyan Negara).
Rabu (26/3) bertempat di Gedung Seni Budaya. OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perguruan Tinggi dan dari Partai Politik, tampak hadir memenuhi undangan panitia kegiatan, Bapak Drs. Alwi Yasin M.Ap yang berjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan bertindak menjadi moderator yang memandu kegiatan Sosialisai 4 Pilar MPR sampai kegiatan ini selesai.
Dalam sambutannya Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE. yang didampingi oleh Wakil Walikota Bima bapak Feri Sofiyan, SH dan bapak Syamsurih, SH. selaku ketua DPRD Kota Bima, menerangkan 4 pilar bangsa yang tidak dapat ditawar-tawar lagi “Pancasila sebagai Ideology Negara artinya menjadi dasar kehidupan kebangsaan kita begitu juga Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi Negara yang dimana merupakan payung hukum bagi kehidupan konstitusi yang ada, tentu Negara Kesatuan Repulik Indonesia tidak bisa ditawar tawar lagi ini merupakan sejarah hakikat keberadaan bangsa kita, dengan adanya Bhineka Tunggal Ika yang menjadi kekayaan bangsa kita’’ tuturnya. Walikota Bima menambahkan bahwa 4 pilar ini saling keterkaitan dan tidak dapt dipisahkan.
H.MUHAMMAD SYAFRUDIN, ST, MM salah satu Anggota DPR RI Komisi I Periode 2014-2019 yang membidangi luar negeri ,komunikasi dan pertahanan hadir sebagai panelis di kegiatan tersebut, beliu meminta kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi agar dapat menyampaikan kepada seluruh masyarakat di lingkungannya bahwa penting 4 Pilar ini diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ‘’harapan saya sebagai anggota DPR RI kepada ita doho kaso, mari kita sampaikan kepada siapapun, kepada masyarakat, bahwa kehidupan bangsa bernegara penting untuk kita kedepannya’’ imbuhnya.
Dan dalam kegiatan Sosialisai 4 Pilar MPR panitia membagikan sertifikat penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang hadir. Bentuk sertifikat sebagai berikut.