Pra Akreditasi Rumah Sakit Kota Bima

  • Minggu, 23 Juni 2019

Pra Survei Akreditasi Rumah Sakit SNARS Edisi 1di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima yang akan dilaksanakan selama tiga hari dibuka pada tanggal 23 Juni 2019 yang bertempat Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima. Peretemuan yang diadakan minggu malam tersebut dihadiri oleh Dr. R. Heru Ariyadi, MPH (Surverior Manajemen), Dr. Dominica Herlijana, Sp.M, M.Kes (Surverior Medis), Ns. Ida Djubaedah , S.Kep (Surverior Keperawatan), Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten I, Direktur RSUD, dan Para Undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah menjamin kepada BPJS, semua warga yang tidak mampu mulai Desember 2016 sudah dibayarkan semua jaminan kesehatannya. Dan Pemerintah Kota Bima telah berkomitmen untuk meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah. 

Selain itu, Dr. R. Ariyadi , MPH selaku Surverior Manajemen menyampaikan Akreditasi sebuah kewajiban untuk Rumah Sakit baik Pemerintah, Pusat maupun Swasta yang merupakan amanat Undang-undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Akreditasi diperlukan karena Pemerintah masih menganggap bahwa masyarakat perlu mendapatkan hak dasar sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 dan Pasal 34 dimana masyarakat warga Negara berhak menerima pelayanan dan Pasal 34 bahwa Negara dalam Pemerintah wajib menyediakan sarana fasilitas kesehatan yang layak", Ungkap Surverior Manajemen. 

Dengan pertemuan itu,diharapkan pejabat terkait siap melayani dan siap untuk diakreditasi karena Rumah Sakit merupakan bengkelnya manusia.