Rapat Koordinasi Rencana Kerja Daerah Kota Bima tahun 2020
- Rabu, 04 Maret 2020
Rabu, 04 Maret 2020 Pemerintah Kota Bima Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Daerah Kota Bima bertepatan di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, turut di hadiri oleh Staf Ahli Walikota di Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Assisten II, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima, Anggota Pokja danTKRD serta Kepala Perangkat daerah yang mendapat undangan.
Drs Mukhtar M.H selaku Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa “ Rapat Koordinasi Perencanaan Kerja Daerah (TKPRD) bertujuan untuk memanfaatkan kembali penataan ruang daerah dalam Negeri Republik Indonesia (RI) no. 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang daerah” ujarnya
Selain itu Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Ririn Kurniawati menyampaikan bahwa “ dalam pemanfaatan lahan setiap usaha harus memilki izin sehingga ketika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan Sanksi yang diberikan kepada pelaku pelanggaran berupa peringatan tertulis” ujarnya.
Rapat Koordinasi Rencana Kerja Daerah Diharapkan agar Pemanfaatan Penataan Ruang Daerah Kota Bima sesuai keinginan tanpa ada pembangunan liar di sepanjang tepi sungai serta tepi pantai.