Wagub Resmikan Kampung Bersih Narkoba Di Kota Bima

  • Jum'at, 06 Maret 2020

Jumat, 06 Maret 2020, Wakil Gubenur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah, M.Pd., menghadiri dan membuka secara resmi Kampung Bersih dari narkoba di Lapangan Manggemaci Kota Bima. Dalam acara tersebut, beliau meresmikan sebanyak 9 Desa dan Kelurahan yang mendapat alokasi Program Bersinar. Desa dan Kelurahan ini akan menjadi tolak ukur dalam dan keberhasilan Program Tersebut.

Adapun beberapa desa dan kelurahan bebas narkoba tersebut Kelurahan Monggonao Kota Bima, Desa Cenggu Kabupaten Bima, Desa Karijawa Kabupaten Dompu, Desa Labuhan Burung kabupaten Sumbawa Barat, Desa Pancor Kabupaten Lombok Timur, Kelurahan Renteng Kabupaten Lombok Tengah, Desa Pemenang Barat Kabupaten Lombok Utara, Desa Bengkel Kabupaten Lombok Barat, Kelurahan Abian Tubuh Baru Kota Mataram.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.,  Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH., Kepala BNN Provinsi NTB, Wakil Bupati Bima, Ketua PKK Kota Bima Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi, Kepala Perangkat Daerah Kota dan Kabupaten Bima.

Pada kesempatan itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE., menyampaikan bahwa penangan masalah narkoba perlu campur tangan pemerintah agar masyarakat kita bisa bebas dan bersih dari narkoba, beliaupun berharap kepada kelurahan yang telah tercatat datanya sebagai wilayah bebas dan bersih dari narkoba untuk terus bersinar dan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya.