Rapat Paripurna Ke 8 DPRD Kota Bima

  • Senin, 30 Maret 2020

 

Senin, 30 Maret 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menyelenggarakan rapat paripurna ke 8 DPRD Kota Bima terkait laporan panitia dan pengambilan keputusan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bima akhir TA 2019 . Rapat tersebut dihadiri Sekda Kota Bima,Ketua DPRD Kota Bima, Asisten III Kota Bima, Kepala BPKAD, dan Pimpinan OPD se- Kota Bima bertempat di ruang sidang DPRD Kota Bima.

Dalam rapat paripurna tersebut maka panitia khusus dewan menyampaikan beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah Kota Bima dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah Kota Bima, sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan langkah-langkah yang lebih kongkrit terkait dengan penguatan sarana dan prasarana pendidikan dengan penyediaan data         yang valid.

2. Dinas Kesehatan melakukan perencanaan yang lebih rasional terhadap kebutuhan sarana dan prasarana, SDM .

3. Dinas PUPR melakukan peningkatan pengawasan secara optimal.

4. Dinas Perkim, pengetasan rumah tidak layak huni serta mengutamakan pelayanan sarana prasarana maupun penguatan ekonomi sosial pada wilayah permukiman kumuh melalui kolaborasi dari berbagai perangkat terkait.

5. DLH agar dapat meningkatkan armada pelayanan sampah serta pembuangan sementara yang strategis.

6. Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok usaha masyarakat meningkatkan kualitas produksi serta pemasarannya.

7. Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah menetapkan data potensi sumber pendapatan asli daerah yang lebih akurat baik potensi yang telah digarap atau baru, Pelatihan- pelatihan workshop untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, meningkatkan akurasi pemungutan dan penyetoran pajak retribusi daerah, melakukan sosialisasi serta penyuluhan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak.