Kota Bima akan terapkan Tapping Box

  • Senin, 22 Februari 2021

Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Bima mengadakan acara Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin, 19 Oktober 2020.

Rencananya Tapping Box tersebut akan dipasangkan kepada wajib pajak dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah di wilayah Kota Bima.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah bekerja sama dengan Bank Daerah (Bank NTB), Bank NTB sendiri mampu menyediakan alat perekam tersebut. Sehingga dapat mengningkatkan PAD Kota Bima. 

“Alhamdulillah, hari ini Bank NTB mampu menyediakan alat perekam tersebut dan sistemnya, tentu saja Pemerintah Kota Bima bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir diseluruh Daerah Indonesia," jelas Wali Kota Bima. 

Jika usaha tersebut menetap seperti warung, sewa toko, hotel akan dilakukan penggunaan mesin perekam seperti ini karena realitas yang diterima pemerintah daerah cukup kecil dan ini yang dianggap karena penetapan yang salah.

"Penetapan ada 2 model, yaitu pelaporan perperiodik dan penetapan, langkah-langkah tersebut yang dilakukan Pemerintah sehingga PAD Kota Bima diharapkan meningkat," tutur Wali Kota Bima. 

Untuk itu, Wali Kota Bima berharap dengan adanya Tapping Box ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak untuk menghitung omsetnya. Sehingga dengan omset yang terekam, maka pelaku usaha tersebut sebagai wajib pajak juga dapat menghitung secara jelas besarnya pajak yang sudah terpungut.

“Betapa pentingnya , Pemerintah Daerah memasang alat perekam ini dengan tujuan record pelaporan keuangan penerimaan yang akan terkoordinasi dengan Pemerintah Daerah karena pemerintah sudah menyediakan Command Center yang bisa mendeteksi pendapatan baik itu pajak restoran, dan lain-lain yang dipantau dari layar komputer atau gawai”, tutupnya. 

Sementara itu, Drs. Zainudin yang menjabat sebagai Kepala BPPKAD Kota Bima menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha yang bersangkutan.

"Yang menjadi fokus penyampaian informasi ini adalah kepada 35 orang yang mendapat undangan dari Pemerintah Kota Bima yang telah disampaikan kepada pengusaha yang bersangkutan”, jelasnya.

Sosialiasi tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Pimpinan Bank NTB, Sekertaris Kota Bima, Direktorat Koordiansi Supervisi Wil.5, Asisten, Pengusaha Hotel, serta Restoran di Kota Bima.